Kunjungan Belajar di Masjid Ad-Dakwah Rewwin Sidoarjo

(Waru, 18 Januari 2024) – Kami siswa SMPN 1 Waru dari kelas 9I dan Bapak Iwan Fadhli sebagai guru mapel Pendidikan Agama Islam (PAI) sekaligus sebagai fasilitator dalam kegiatan ini mengadakan kunjungan ke Masjid Ad-Dakwah, Rewwin, Sidoarjo. Kegiatan ini bertujuan untuk bersilaturahmi juga melaksanakan kegiatan pembelajaran diluar sekolah, sekaligus sebagai tambahan referensi belajar, dimana kami dapat melihat dan berinteraksi secara langsung dengan para pengurus yang ada di masjid tersebut.

Sebelum memulai kunjungan ke masjid Ad-Dakwah, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk kesiapan pelaksanaan pembelajaran diluar sekolah tersebut. Pertama kami satu kelas membagi tugas kepada anggota kelas yang terbagi 6 kelompok. Ada yang bertugas untuk menyusun pertanyaan kepada narasumber, meminta izin untuk kegiatan study banding dan membuat janji pertemuan dengan pengurus masjid Ad-Dakwah untuk menentukan hari dan jamnya serta membeli buah tangan, hingga mengatur ketertiban dan keamanan saat proses terlaksananya kegiatan ini.

Pada kegiatan ini, kami mempelajari bagaimana proses dilaksanakannya zakat serta sasaran pendistribusian Zakat Fitrah dan Zakat Mal di Masjid Ad-Dakwah dengan mewawancarai salah satu pengurus Masjid Ad-Dakwah yaitu Ustadz Umar Faruq. Ustadz Umar Faruq menyampaikan bahwa Masjid Ad-Dakwah Rewwin setiap tahunnya menyelenggarakan penerimaan dan penyaluran Zakat Fitrah dan Mal, baik Muzakki maupun Mustahiq yang merupakan jama’ah dan warga Rewwin sendiri atau bahkan luar komplek Rewwin. Hal ini merupakan bentuk kepercayaan jama’ah dan warga Rewwin baik dari sekitar masjid hingga luar komplek Rewwin.

Di dalam pengelolaan baik Zakat Fitrah maupun Mal, panitia zakat membagi tugas penerimaan menjadi 2 jenis penerimaan, yaitu secara tersendiri Zakat Fitrah (yang tergabung dari jenis bahan pokok, maupun yang membayar dengan uang) dan Zakat Mal (yang kategori harta benda baik jenis emas, uang dst.). Pendistribusian zakat ini sebagaimana yang diterangkan dalam Al-Qur’an Q.S. at-Taubah : 60, dijelaskan bahwa para mustahiq yang menerima zakat tergolong dari 8 asnaf (golongan), yaitu fakir, miskin, amil, muallaf, gharim, riqab, fisabilillah, dan ibnu sabil. “ tambah Ustadz Umar dalam menjelaskan kepada kami.

kegiatan tanya jawab dan diskusi berlangsung selama kurang lebih 45 menit, yang kemudian dilanjutkan dengan serah terima buah tangan oleh kami, kelas 9I kepada Ustadz Umar Faruq, sebagai tanda terima kasih. Di akhir sesi, kami melakukan foto bersama Ustadz Umar Faruq.

Foto bersama Ustadz. Umar Faruq di halaman Masjid Ad-Dakwah Rewwin

Setelah kegiatan ini, kami bisa menjadi lebih mengerti mengenai bagaimana ketentuan Zakat Fitrah dan Zakat Mal dan pelaksanaan zakat di Masjid Ad-Dakwah Rewwin. Kami juga belajar untuk berinteraksi serta bagaimana cara menyampaikan pertanyaan yang dimana hal ini dapat meningkatkan skill public speaking. Kegiatan pembelajaran di luar sekolah ini pula memberikan suasana baru bagi kami untuk belajar sehingga tidak jenuh untuk mencari ilmu. Ilmu tidak hanya bisa didapat dari membaca buku saja, namun kami bisa mencari ilmu dimanapun kita berada. 

( Mesa Yunia Khumaira Putri 9I )

2 komentar untuk “Kunjungan Belajar di Masjid Ad-Dakwah Rewwin Sidoarjo”

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top